Yang terhormat, Bapak Menteri Pendidikan. Semoga Bapak dalam keadaan sehat. Kami dari guru 3T ingin mengungkapkan perasaan hati kami. Apa tidak bisa permen yg mengharuskan guru ngajar minimal 12 jam di sekolah induk diubah??? Jika kebijakan ini diteruskan, nawacita presiden membangun daerah terluar tidak akan tercapai. Guru merupakan pondasi kemajuan bangsa. Di daerah terluar, seperti daerah pulau, perbatasan, dan daerah pelosok, tentu kita tahu jumlah rombel sedikit. Tentunya guru mapel yg jamnya sedikit tidak bisa mencukupi syarat sertifikasi. Kan ada kategori daerah khusus?? Itu katanya. Sekarang faktanya daerah perbatasan, atau 3T sudah banyak yg tidak masuk kategori khusus. Tolong bapak/ibu para pejabat, jangan disamakan semua daerah ini seperti dikota yg banyak rombel nya. Jika benar memuliakan guru, buktikan dengan buatlah peraturan yang menguntungkan nasib guru.
#umarbakrie
#gurudikebiri